Mantan Ketua DPRD Ponorogo Mangkir dari Pemeriksaan KEJARI, Berdalih Sakit
PONOROGO | Media Mataraman – Penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo terus bergulir. Di tengah upaya penyidik mengurai dugaan kerugian negara miliaran rupiah, mantan Ketua Dewan 2019 – 2024 tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan alasan kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, membenarkan ketidakhadiran anggota dewan tersebut. Menurutnya, penyidik telah menerima pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir karena sedang sakit.
“Yang bersangkutan menyampaikan alasan kesehatan sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik,” ujar Zulmar.
Pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Dewan 2019 – 2024 merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Ponorogo yang saat ini tengah diusut Kejari Ponorogo.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan FS, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan manipulasi hasil kajian tunjangan perumahan yang berujung pada dugaan kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar.
Sejauh ini, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang mengetahui proses penyusunan hingga pencairan tunjangan tersebut. Penyidik juga memastikan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Mangkirnya salah satu anggota DPRD dengan alasan sakit tentu menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat menaruh harapan agar seluruh pihak yang dipanggil penyidik bersikap kooperatif demi mempercepat pengungkapan perkara yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
Kejaksaan sendiri belum menjelaskan kapan pemanggilan ulang terhadap anggota DPRD yang bersangkutan akan dilakukan. Namun, penyidik menegaskan seluruh proses akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.