BENARKAH MAMAH KONSTITUSI MENCARI AMAN PERKARA IJAB SAH
Oleh: Rino Desanto W.
Barangkali ini dapat dikatakan sebagai perkara spesifik negeri api, perkara yang hanya bisa terjadi di negeri api. Di negeri lain belum pernah muncul perkara serupa. Perkara ijab sah adalah perkara dasar, tetapi dengan mudah diplesetkan. Sampai-sampai muncul pasal susulan atau pasal keluarga demi mengamankan ijab kosong. Ijab kosong bukanlah ijab sah, bukan pula ijab setara. Jika lahir surat keterangan penyetaraan apa pun itu bentuknya semestinya ada ijab sah yang disetarakan. Namun, dalam perkara ini ijab sah benar-benar tidak ada.
Aneh bin ajaib kementerian pengajaran, sebagai lembaga tertinggi bidang pengajaran begitu mudah mengeluarkan surat keterangan tanpa dasar yang kuat. Kembali ke kata spesifik yang hanya terjadi di negeri api. Rupanya di negeri api apa saja bisa dimainkan. Seperti contohnya ijab sah dengan mudah diganti dengan surat keterangan. Pasal pendukung dibuat sesuai kebutuhan agar surat keterangan bisa diterima lembaga yang berkepentingan. Sudah barang tentu projek semacam itu juga membutuhkan sumber daya yang tidak kecil.
Perkara ijab sah sebenarnya bukan sekadar adu pasal dan bukan sekadar perkara adu kemampuan bersilat lidah. Perkara ijab sah adalah persoalan moral dan etika. Perkara ijab sah menyangkut kebohongan publik. Perkara ijab sah terang-terangan melawan nalar dan akal sehat. Perkara ini terasa spesifik untuk mengamankan dan memoloskan satu person. Perkara ini amat mengerikan. Betapa tidak, perkara ijab sah yang diajukan oleh warga yang iba melihat kondisi negeri api ke mamah konstitusi, hasilnya ternyata jauh panggang dari api.
Bola panas yang sudah ada di tangan mamah kontitusi ternyata dilempar kembali oleh mamah kontitusi sebagai bola liar. Warga berpendapat bahwa mamah konstitusi berusaha mencari aman. Mamah konstitusi takut terbakar oleh bola panas. Oleh karenanya mamah konstitusi dengan ringan melempar kembali bola panas ke publik. Sudah begitu jelas mamah konstitusi mengakui tidak ada ijab sah, yang ada hanyalah ijab kosong. Namun, mamah kontitusi takut tubuhnya gosong dan memilih melempar bola panas. Perkara ijab sah jadi liar tak terkendali
Ada warga yang berpedapat bahwa mamah konstitusi dengan wewenang yang dimiliki sebenarnya bisa berbuat banyak. Mamah kontitusi bisa belajar dari penebang kayu. Jika tidak ada parang yang bisa dipakai untuk menebang pohon besar, maka dibuatlah alat penebang baru semacam gergaji mesin. Walhasil penebang kayu bisa menyelesaikan pekerjaan menebang pohon besar. Mengapa mamah konstutusi tidak mau membuat alat hukum baru sebagaimana yang dilakukan penebang kayu. Semua kembali pada kemauan baik para sesepuh mamah konstitusi.
Selama para sesepuh masih terikat kekuasan dan takut kehilangan sandaran, sulit kiranya diharapkan berkreatifitas dan maju. Mamah konstitusi bukan tak mampu, tapi lebih tepatnya tak mau. Entah lembaga mana nanti yang berani menangkap bola panas. Mamah konstitusi sudah lepas tangan, sudah merasa aman. Warga negeri api kini berharap Dewan Perwakilan Warga (DPW) berani menangkap bola panas ini dan menyelesaikan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Warga memandang DPW lebih cocok menangkap bola liar ini.
Perkara ijab sah yang ternyata ijab kosong sudah masuk ke ranah publik. Kebohongan ijab sah adalah kebohongan publik. Kini warga menyerahkan perkara ijab sah sepenuhnya pada DPW. Warga benar-benar gemas, bagaimana mungkin ijab kosong bisa lolos verifikasi Komisi Pemilihan Tidak Umum (KPTU). Kami jadi ingat ungkapan salah satu sesepuh negeri api, beliau mengatakan bahwa sekeren apa pun suatu lembaga, jika operatornya masih manusia biasa masih mungkin untuk digoyang. Ada dua kemungkinan mengapa ijab kosong bisa lolos verifikasi.
Kemungkinan pertama adalah bahwa malam sebelum verifikasi dilakukan, verifikator KPTU yang akan melakukan verifikasi diservis bermalam di hotel bintang tujuh dengan segala jamuan yang menidurkannya. Kemungkinan kedua adalah sebelum verikfikator menjalankan tugasnya, matanya ditampar segebok dolar disertai dengan seidkit ancaman. Jika salah satu dari dua kemungkinan ini benar terjadi, maka tidak boleh ada yang menyalahkan jika ada warga yang bermaksud menyeret verifikator nakal ke muka umum.
Sok terapi harus segera diberlakukan agar ke depannya verifikator KPTU bekerja sesuai prosedur. Apalagi mengingat info terkini bahwa perkara ijab kosong sudah masuk media asing. Ini menyangkut kepercayaan negeri asing pada negeri api. Bagaimana negeri api akan menegakkan kepala di hadapan negeri seberang atau pun negeri jauh. Perkara ijab kosong adalah martabat sebuah negeri. Warga turut menanggung malu setelah mengetahui bahwa salah satu pemimpinnya ternyata telah melakukan pembohongan publik untuk hal paling elementer.
Ijab sah sebagai persyaratan dasar bagi siapa saja yang mencalonkan diri sebagai pemimpin negeri ternyata demikian mudah diakali. Ijab kosong apa pun bentuknya jelas tidak bisa menggantikan ijab sah. Warga kecewa berat, mau tidak mau DPW mesti bertindak cepat. Dengan berbagai hak dan kewenangan yang dimiliki DPW memungkinkan perkara ijab kosong bisa diselesaikan dengan bijak. Siapa saja yang terhubung dengan perkara ijab kosong tentu tidak boleh dibiarkan melenggang tanpa dosa. Ijab kosong adalah perkara besar dan sifatnya mendasar.
KPTU yang menjadi pilar utama ternyata begitu mudah bermain, kementerian pengajaran dari awal juga turut bermain, mamah konstitusi dengan pasal pendukung dan pasal keluarga juga turut bermain. Bahkan muncul sinyalemen bahwa Pengawas Pemilihan Tidak Umum (PPTU) tidak diberikan akses masuk ke KPTU. Jika sinyalemen ini benar, ini langsung bisa menjawab dugaan bahwa ada yang tidak beres dengan kinerja KPTU. Bahwa dari awal sudah ada sesuatu yang disembunyikan oleh KPTU, dan semua itu tidak lepas dari tipisnya moral dan etika.