ALI MUFTHI KAWAL ANGGARAN Rp24,5 MILIAR UNTUK JALAN NGRAYUN, PONOROGO

0
IMG-20261009-WA0028

Ponorogo, Media Mataraman — Perjuangan pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali menjadi perhatian. H. Ali Mufthi, S.Ag., M.Si., anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur, berkomitmen mengawal anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Anggaran tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki akses transportasi masyarakat, khususnya warga di kawasan Ngrayun yang membutuhkan infrastruktur jalan memadai untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mobilitas sehari-hari.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Timur yang meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, dan Pacitan, Ali Mufthi diharapkan terus mengawal aspirasi masyarakat daerah agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pedesaan.

Pengawalan Harus Berujung pada Manfaat Nyata

Pembangunan jalan bukan sekadar persoalan beton dan aspal. Infrastruktur yang baik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan hambatan perjalanan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Karena itu, pengawalan anggaran perlu diikuti kejelasan pelaksanaan, ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, dan pengawasan agar dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat tentu berharap rencana perbaikan jalan di Ngrayun dapat direalisasikan sesuai ketentuan, dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Media Mataraman akan terus mengikuti perkembangan realisasi anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap pembangunan daerah.

Catatan redaksi: Besaran anggaran Rp24,5 miliar dan peran pengawalannya perlu dilengkapi dokumen atau keterangan resmi. Nama program, ruas jalan, sumber anggaran, serta jadwal pelaksanaan perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan.hadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *