ATR/BPN Ponorogo Terus Bekerja, Kejar Target 31.500 Sertifikat PTSL Hingga Akhir Tahun
Media Mataraman — Ponorogo, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ponorogo terus bekerja melakukan perbaikan data sekaligus memastikan pelayanan pertanahan dan program strategis pemerintah tetap berjalan.
Salah satunya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tahun ini ditargetkan mencapai 31.500 bidang tanah hingga akhir 2026.
Kepala Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Richi Wahyu, menegaskan bahwa berbagai tugas dan program pemerintah tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kita tetap menjalankan tugas-tugas yang sudah diberikan kepada kami. Baik itu tugas-tugas pemerintah maupun program-program strategis kepemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal. Termasuk PTSL,” kata Richi, Rabu (16/9/2026).
Kejar Target 31.500 Sertifikat
Richi menjelaskan, pelaksanaan PTSL di Ponorogo saat ini masih memasuki sejumlah tahapan teknis. Petugas masih melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah serta pengumpulan data fisik sebagai bagian dari proses sebelum sertifikat diterbitkan.
“Masih proses. Pengukuran sudah berjalan. Intinya, prosesnya masih ada,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, ATR/BPN Ponorogo memasang target sebanyak 31.500 bidang tanah, dengan sasaran mencakup desa dan kelurahan.
“Kalau target kita itu 31.500 tahun ini, desa sama kelurahan,” ungkap Richi.
Target tersebut tentu membutuhkan kerja yang terus bergerak di lapangan. Mulai dari pengukuran, pemetaan, verifikasi hingga perbaikan dan kelengkapan data harus dilakukan sebelum masuk pada tahapan penerbitan sertifikat.
Data Terus Diperbaiki
Selain mengejar target PTSL, ATR/BPN Ponorogo juga terus melakukan pembenahan dan perbaikan data pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib dan akurat.
Richi sekaligus mengedukasi masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat tanah agar memanfaatkan kesempatan melalui program PTSL.
Ia meminta masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat, segera mendaftarkan. Kami sekarang juga sedang memperbaiki data agar segera bisa mencapai target,” tegas Richi.
PTSL Bukan Sekadar Mengejar Angka
PTSL bukan hanya persoalan mengejar target 31.500 sertifikat. Bagi masyarakat, kepemilikan sertifikat tanah berkaitan dengan kepastian administrasi dan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
Karena itu, proses yang saat ini dilakukan ATR/BPN Ponorogo menjadi bagian penting untuk memastikan data bidang tanah tercatat dan terpetakan dengan baik.
Hingga akhir tahun nanti, capaian target 31.500 bidang tanah tersebut akan menjadi salah satu ukuran sejauh mana program PTSL dapat direalisasikan di Ponorogo.
Di sisi lain, masyarakat yang belum memiliki sertifikat diharapkan proaktif mengikuti informasi dan prosedur yang disampaikan ATR/BPN, sehingga kesempatan untuk menertibkan administrasi kepemilikan tanah tidak terlewatkan.
Sebab, tanah boleh diwariskan turun-temurun, tetapi kepastian administrasinya harus dibangun sejak sekarang. had