Di Balik Viral Keluhan Pasien RS Dharmayu: Antara SOP, Kondisi Klinis dan Miskomunikasi

0
darmayu

Media Mataraman — Ponorogo, Sebuah keluhan pasien RS Dharmayu Ponorogo sempat ramai di media sosial. Narasi yang berkembang kemudian memunculkan berbagai persepsi publik mengenai pelayanan rumah sakit, khususnya terkait pemeriksaan USG dan keputusan rawat inap.

Namun, setelah persoalan tersebut diklarifikasi pihak rumah sakit dan dilakukan komunikasi langsung dengan keluarga pasien, muncul penjelasan berbeda mengenai kronologi kejadian.

Direktur RS Dharmayu Ponorogo, dr. Kusuma Luthfiana, membeberkan kronologi pelayanan terhadap pasien berinisial J (54), warga Tumpak Pelem, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Menurut penjelasan rumah sakit, pasien datang ke IGD RS Dharmayu sekitar pukul 03.00 WIB dengan keluhan sakit perut.

Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi pasien. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisi pasien disebut mengalami perbaikan sehingga secara klinis tidak menunjukkan kondisi yang mengharuskan pasien menjalani rawat inap.

Di sinilah persoalan kemudian berkembang.

Pasien disarankan menjalani rawat jalan dan melakukan pemeriksaan USG untuk membantu mengetahui penyebab keluhan secara lebih detail. Pada saat itu, dokter spesialis dijadwalkan mulai siap memberikan pelayanan sekitar pukul 08.00 WIB, sedangkan pemeriksaan berlangsung pada dini hari.

Dr. Kusuma menegaskan, USG merupakan pemeriksaan penunjang, bukan persyaratan untuk mendapatkan rawat inap.

“Rawat inap bukan syarat membawa USG. Yang dilihat adalah kondisi klinis dan kegawatan pasien,” jelas dr. Kusuma.

Pertanyaan Penting: Apakah USG Menjadi Syarat Rawat Inap?

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi titik penting dalam klarifikasi RS Dharmayu.

Sebab, informasi yang beredar di media sosial sebelumnya menimbulkan kesan seolah-olah pasien harus menjalani USG terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan rawat inap.

Pihak rumah sakit membantah pemahaman tersebut.

Menurut dr. Kusuma, pemeriksaan USG hanya disarankan sebagai pemeriksaan tambahan untuk membantu dokter memperoleh gambaran lebih jelas mengenai keluhan sakit perut yang dialami pasien.

Sebelum pasien meninggalkan rumah sakit, tim medis juga disebut melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi pasien telah membaik.

“Dokter spesialis ready pukul 08.00 WIB, sementara saat itu masih sekitar pukul 04.00 subuh. Tim medis memeriksa ulang sebelum pasien pulang untuk memastikan pasien benar-benar dalam kondisi membaik,” ungkapnya.

Viral di Medsos, Rumah Sakit Pilih Datang ke Rumah Pasien

Alih-alih membiarkan persoalan berkembang menjadi polemik berkepanjangan, pihak RS Dharmayu kemudian mengambil langkah dengan mendatangi kediaman pasien.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membuka komunikasi secara langsung dengan keluarga pasien sekaligus menjelaskan prosedur pelayanan dan dasar keputusan medis yang dilakukan terhadap pasien.

Dari pertemuan tersebut, menurut dr. Kusuma, keluarga akhirnya memahami penjelasan pihak rumah sakit.

Keluarga juga menyampaikan permintaan maaf karena keluhan sebelumnya disampaikan melalui media sosial dalam kondisi panik.

Namun, pihak rumah sakit pun memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Komunikasi kami dengan keluarga sangat baik. Kami saling memaafkan,” kata dr. Kusuma.

Bahkan, menurutnya, keluarga pasien menyampaikan akan kembali melakukan pemeriksaan di RS Dharmayu.

Miskomunikasi atau Persoalan Komunikasi Pelayanan?

Peristiwa ini menyisakan satu pelajaran penting: persoalan pelayanan kesehatan tidak selalu berhenti pada tindakan medis. Cara informasi disampaikan dan dipahami oleh keluarga pasien juga dapat menentukan bagaimana sebuah kejadian dipersepsikan.

Dalam kasus ini, pihak rumah sakit menyebut tidak pernah menjadikan USG sebagai syarat rawat inap. USG disebut sebagai pemeriksaan penunjang untuk membantu mengetahui penyebab keluhan pasien.

Di sisi lain, keluarga pasien sebelumnya berada dalam situasi panik sehingga informasi yang diterima dan kemudian disampaikan ke media sosial berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Klarifikasi ini setidaknya memberikan perspektif lain atas informasi yang sebelumnya beredar.

Dr. Kusuma menegaskan bahwa inti persoalan tersebut adalah miskomunikasi, bukan penolakan pelayanan terhadap pasien.

“Intinya, kegaduhan kemarin hanya karena miskomunikasi,” pungkasnya.

Kini persoalan tersebut telah dikomunikasikan secara langsung antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Yang tersisa adalah bagaimana kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar komunikasi pelayanan kesehatan kepada pasien dan keluarga ke depan semakin jelas, terutama dalam situasi dini hari ketika keluarga berada dalam kondisi cemas dan membutuhkan kepastian. had

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *